Rangkuman Artikel "Kejahatan Terhadap Informasi (Cybercrime) Dalam Konteks Perpustakaan Digital"



Perpustakaan sebagai salah satu ranah dalam cyberspace sudah pasti akan selalu menjadi objek kejahatan cybercrime, untuk itu pustawakan di era digital sekarang di­tantang untuk bisa mengerti bukan keja­hatan konvensional dalam perpustakaan namun juga kejahatan yang melibatkan teknologi informasi (cybercrime) pada perpustakaan digital.

Cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/ alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.

Modus dan motif cybercrime kian kompleks maka itu tidak ada jaminan keamanan di cyberspace, dan tidak ada sistem keamanan komputer yang mampu secara terus menerus melindungi data yang ada di miliki oleh perpustakaan digital.

Modus operandi yang biasanya dilakukan terhadap perpustakaan digital adalah

  1. Pencurian, yaitu menyangkut bocornya data pemustaka atau data lain­nya ke luar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan. Pem­bocoran data komputer itu bisa berupa berupa nama, kontak serta kebiasaan pemustaka dalam memakai koleksi perpustakaan. Dan koleksi per­pustakaan yang berbentuk digital maka hal ini masuk pada Offense Against Intellectual Property dimana Ke­jahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Jika hal ini terjadi dapat membahayakan perpustakaan karena koleksi-koleksinya akan tercecer keluar dan di perdagangkan secara illegal dan jika hal ini terjadi bukan hanya pihak perpustakaan saja yang dirugikan namun juga pihak pengarang sebagai pemilik hak kekayaan intelektual
  2. Joy computing, yaitu pemakaian komputer orang lain tanpa izin, ter­masuk penggunaan program komputer, password komputer, kode akses, atau data sehingga seluruh atau se­bagian sistem komputer dapat diakses dengan tujuan digunakan untuk melaku­kan akses tidak sah, intersepsi tidak sah, mengganggu data atau sistem komputer, atau melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum lain. Hal ini biasanya terjadi pada OPAC perpustakaan dimana OPAC diguna­kan sebagai sarana untuk menyebarkan virus atau digunakan sebagai host untuk mengakses ke server tanpa izin, untuk itu pustakawan perlu me­mikirkan cara agar OPAC yang ada di perpustakaan tidak disalah gunakan oleh pemustaka untuk tindakan Joy Computing.
  3. Hacking, yaitu mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal bisa dari dalam perpus­takaan dengan menggunakan OPAC atau dari luar perpustakaan dengan memanfaatkan port yang terbuka.
  4. Data Diddling, yaitu suatu perbuatan yang mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah, mengubah input data, atau output data. Biasanya hal ini terjadi pada bagian sirkulasi di­mana pihak-pihak tertentu berusaha untuk mengubah data peminjaman atau merubah data tertentu lainnya. Kejadian seperti ini perlu diantisipasi oleh pustakawan agar tidak terjadi ke­hilangan data atau data loss.
  5. Electronic Mutilation dan data van­dalism muncul sebagai ekses dari menjamurnya komunitas maya dan kemudahan akses berkomunikasi melalui internet. Modus yang dilaku­kan adalah: masuk ke sebuah data­base menyerupai file koleksi per­pustakaan kemudian melumpuhkan sistem keamanan database perpus­takaan, lalu menyabotase data yang diperlukan dan sehingga data tersebut menjadi rusak dan tidak bisa dipergu­nakan kembali.
Para hacker akan terus mencoba untuk menaklukkan sistem keamanan yang paling canggih, dan merupakan kepuasan tersendiri bagi hacker jika dapat membobol sistem keamanan komputer orang lain. Langkah yang baik adalah dengan selalu memutakhirkan pengetahuan SDM perpustakaan digital, meng-update dan meng-upgrade sistem keamanan computer untuk melindungi data yang dimiliki dengan teknologi yang mutakhir pula serta melalukan kerjasama dengan instansi terkait dalam menangani masalah cybercrime di Indonesia.

3 komentar:

  1. Wihh keren bgttt, terima kasih ya informasinya sangat bermanfaat

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Wuih, keren kaaa. Makasih yaa infonyaa

    BalasHapus